You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi B DPRD Minta Disparbud Komit Berantas Narkoba di Tempat Hiburan Malam
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DPRD Dukung Disparbud Tindak Tempat Hiburan Sarang Narkoba

Langkah tegas Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta memberikan sanksi kepada tempat hiburan malam yang dijadikan sarang peredaran narkoba, mendapat dukungan dari Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). 

Dua kali kedapatan menjadi tempat peredaran narkoba, operasional tempat hiburan akan ditutup

Anggota Komisi B DPRD DKI, Prabowo Soenirman menyatakan, sanksi tegas ini harus diterapkan bagi seluruh pengusaha tempat hiburan tanpa pandang bulu.

Diskotek yang Dijadikan Sarang Narkoba Bakal Ditutup

"Dua kali kedapatan menjadi tempat peredaran narkoba, operasional tempat hiburan akan ditutup. Itu aturan yang telah diterapkan selama ini," kata Prabowo, Jumat (12/5). 

Sereida Tambunan, anggota Komisi B DPRD DKI lainnya menambahkan, penertiban terhadap tempat hiburan malam yang diindikasikan menjadi tempat peredaran narkoba harus menjadi prioritas. 

"Dinas terkait harus lebih gencar melakukan razia. Narkoba itu sudah jadi musuh bersama," tegasnya. 

Sebelumnya, Kepala Disparbud DKI Jakarta, Catur Laswanto menegaskan, akan memberikan sanksi terhadap salah satu tempat hiburan malam di Jakarta Barat yang kedapatan dijadikan tempat transaksi narkoba. 

Dia menyatakan, masih menunggu keterangan resmi dari Badan Nasional Narkotika  Provinsi (BNNP) DKI terkait kasus tertangkapnya dua bandar narkoba di diskotik tersebut, Kamis (11/5) dinihari.  

"Kita sudah nyatakan perang terhadap narkoba. Setiap ada bukti temuan narkoba di tempat hiburan, kita berikan sanksi tegas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1346 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1197 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye986 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye957 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye781 personFakhrizal Fakhri
close